Towing and Lashing Survey adalah sebuah pemeriksaan marine survey atas kelayakan kapal tug boat beserta peralatan towing untuk menarik kapal tongkang berikut muatan yang di bawanya termasuk kondisi lashing atas muatan kargo kapalnya, untuk menjamin agar pelayaran tersebut berjalan dengan aman dari pelabuhan muat sampai ke pelabuhan tujuan.
Biasanya permintaan akan Towing and Lashing Survey ini adalah untuk menutup premi asuransi yang diajukan baik itu pemilik barang, pihak transportir kapal atau pihak pembeli muatan, biasanya permohonan pekerjaan jasa survey marine ini atas permintaan pihak asuransi itu sendiri.
Berikut 10 hal penting tentang towing and lashing survey yg mesti anda ketahui, agar perjalanan kapal anda aman sampai di pelabuhan tujuan;
1. Kondisi Kapal Penarik atau Tug Boat
Pastikan kondisi kapal penarik atau Tug Boat dalam keadaan laik laut, periksa secara menyeluruh keadaan terkini badan kapal atau lambung kapal (hull) termasuk shell plate, deck plate, crew cabin, air pipe, manhole, engine room, side scuttles, sky lights, deck accessories, serta kekedapan watertight door opening
2. Kondisi Kapal Tongkang
Begitu juga dengan kapal tongkang, pastikan lambung (hull) tongkang dalam keadaan baik termasuk draft mark dan plimsoll mark, memeriksa kondisi ruang muat atau main deck space apakah rusak, bergelombang atau bahkan keropos. Periksa juga manhole, tyre fender dan sideboard beserta stanchion sebagai penahan muatan diatas kapal
3. Peralatan Towing (Towing Equipment)
Setidaknya harus tersedia sedikitnya 2 coil tali towing (towing line) termasuk untuk cadangan ketika menemui kondisi darurat, panjang tali towing antara 50 s/d 300 meter tergantung lokasi, arus laut dan gelombang. Periksa juga Towing braidles, Towing braidles ini dipasang pada tongkang yang ditunda dan diikat pada towing chock (smith pad eye/smith bracket) dan dalam kondisi baik serta belum terdapat serat-serat baja yang terputus.
Braidles |
Shackle |
5. Sertifikat Kapal
Untuk keselamatan dan keamanan selama perjalanan laut, pastikan sebelum kapal berlayar dan berangkat dari pelabuhan muat menuju pelabuhan bongkar semua sertifikat kapal, surat laut dan surat-surat kapal masih dalam masa berlaku tidak expired, baik itu surat yang dikeluarkan class seperti BKI, yaitu:
– Seaworthiness Certificate (Hull & machinery)
– Load line certificate
– Certificate of registry
Maupun surat kapal yg dikeluarkan oleh Dinas/Direktorat Perhubungan Laut :
– Kesempurnaan dan Lambung timbul
– Izin Trayek/ Tramper Kapal
6. Bunker
Harus dipastikan bahwa bahan bakar cukup untuk pelabuhan tujuan, olehnya itu perlu diketahui Horse power tugboat, Fuel capacity, fuel consumption, speed, dan voyage, termasuk juga penggunaan fresh water
7. Draft Mark
Pastikan muatan tidak melebihi batas yang di izinkan pihak otoritas perhubungan laut, atau sesuai dengan tanda yg telah di letakan dilambung kapal pada plimsoll mark, hitunganlah muatan dengan draft survey melalui pembacaan draft mark jika memungkinkan
8. Sistem Towing
Perhatikan sistem towing yang digunakan untuk menarik kapal tongkang tersebut,
1. Tandem Tow
3. Tandem Tugs
4. Side Tow
5. Honolulu / X’mass Tree
6. Breasted Tugs
9. Engine and Horse Power
Dan juga penting periksa Main engine & Auxiliary engine
10. Alat-Alat Navigasi dan Keselamatan
Demi keselamatan periksa secara seksama semua peralatan navigasi dan sistem keselamatan dan kebakaran (fire safety), alat-alat komunikasi dan steering gears
Navigation room |
Jika anda membutuhkan jasa marine survey untuk Towing & Lashing Survey di Batam, anda bisa menghubungi saya Ruly Abdillah Ginting di nomor hape 08127015790 ataupun email ke ruly.abdillah@gmail.com